Info

Information :: Puskesmas Trosobo Kabupaten Sidoarjo.
Admin Puskesmas Trosobo18-Apr-2022 | Dibaca 112 kali

Alur Persyaratan dan Pendaftaran Pasien di Puskesmas Trosobo

Persyaratan yang dibawa oleh pengguna layanan/ pasien

Bagi pengguna layanan baru/ Pasien baru, memerlukan:

1. Kartu identitas : KTP, KK

2. Kartu jaminan kesehatan (bagi yang memiliki)

Bagi pengguna layanan lama/ Pasien lama, memerlukan:

1. Kartu berobat pasien

Sistem, Mekanisme & Prosedur Pelayanan di Loket:

1. Pasien datang

2. Mengambil antrian

3. Pasien menunjukkan kartu identitas atau jkn atau kartu berobat

4. Data diproses oleh petugas

5. Pasien akan diarahkan ke ruang pemeriksaan

Waktu Pelayanan:

Senin-Kamis : 07.30 - 12.00 WIB

Jumat : 07.30 - 10.30 WIB

Sabtu : 07.30 - 11.00 WIB

Biaya/Tarif:

Sesuai Surat Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Tarif Layanan Pada Pusat Kesehatan MAsyarakat di Kabupaten Sidoarjo yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah

1. Pasien Umum

Pasien Baru = Rp 30.000

Pasien Lama = Rp 20.000

2. Bagi pasien pemegang JKN biaya ditanggung penjamin