Info

Information :: Puskesmas Trosobo Kabupaten Sidoarjo.
Admin Puskesmas Trosobo27-Apr-2020 | Dibaca 53 kali

Panduan Ramadhan di kala pandemi Covid19

Merujuk pada Surat Edaran yang sudah diterbitkan oleh Kementrian Agama No. 6 Tahun 2020, berikut aturan-aturan yang sudah ditetapkan yaitu:
1. Umat islam wajib menjalankan ibadah ramadhan dengan baik sesuai fiqih ibadah
2. Sahur dan buka puasa dilakukan secara individu/bersama keluarga inti dirumah
3. TIDAK PERLU melakukan Sahur On The Road / Buka Puasa bersama diluar rumah
4. Sholat Tarawih dilakukan secara individual/bersama keluarga inti DI RUMAH 
5. Tadarus Al Quran dilakukan DI RUMAH masing-masing, sesuai dengan perintah Rasululloh Shalallahu alaihi wa sallam untuk menyinari rumah dengan tilawah Al Quran
6. TIDAK melakukan ITIKAF pada 10 malam terakhir Ramadhan di masjid. Keutamaan Lailatul Qadar bisa diraih dengan memperbanyak ibadah, menghidupkan malam pada 10 malam terakhir DI RUMAH
7. Peringatan Nuzulul Quran dalam bentuk tabliq DITIADAKAN
8. Tidak melakukan pondok pesantren kilat kecuali secara online
9. Tidak melakukan takbir keliling

Semoga kita tetap bisa menjalankan ibadah di bulan ramadhan ini dengan khusyu' dan lancar ditengah kesulitan pandemi yang kita hadapi bersama. Mari kita bersama menjaga kesehatan diri kita sendiri dan orang-orang terdekat kita. Ayo #cegahcovid19 bersama. Karena #bersamakitabisa